Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2025

Panduan Driver

Gambar
  1. Untuk cara Daftar dan pelaksanaan orderan : Klik Tombol Menu Driver pada Navbar Aplikasi Utama.  2. Klik Daftar jika Belum pernah Daftar sebagai Driver atau petugas lainnya. Dan isi formulir dengan lengkap. Dan khusus bagi petugas cleaning servis dan jasa lainnya. Harap hubungi admint untuk panduan.  3. Klik Buka Pesanan 4. List orderan untuk melihat orderan yang menunggu untuk di proses.  5. Klik layanan 6. Aktifkan tombol layanan yang tertera pada aplikasi. Dan matikan ketika tidak menerima orderan.  7. Aktifkan Tombol Terima orderan otomatis agar orderan terdekat masuk secara otomatis .  Kemudian Klik Simpan.  Cara Proses Orderan Food atau Makanan 1. Saat Pesanan telah Di Terima telfon Resto agar menyiapkan pesanan sebelum kita datang.  2. Tekan Pada Alamat Asal untuk menuju Lokasi Keberadaan Resto 3. Tekan Mulai Pada Google Map 4. pastikan pada Google Map anda menggunakan Rute Motor atau Mobil 5. Klik Sampai jika sudah Berada Di Lokasi R...

Peraturan Kerja Sama B-MEN

Gambar
Peraturan kerja sama Pelanggaran peraturan kerja dalam hal ini adalah: 1. Kesalahan bekerja dengan aplikasi: 1.1. Pengalihan login/kata sandi kepada orang lain; 1.2. Menghentikan pekerjaan sebelum sif berakhir; 1.3. Menolak order yang ditugaskan secara otomatis; 1.4. Eksekusi order sebelum waktunya berdasarkan status; 1.5. Menutup order dengan jumlah yang lebih rendah daripada yang dibayarkan pelanggan. 2. Kesalahan bekerja dengan order: 2.1. Tidak melaksanakan order yang ditugaskan; 2.2. Pembatalan reservasi kurang dari 25 menit sebelum waktu yang ditetapkan oleh pelanggan tanpa alasan yang baik; 2.3. Keterlambatan dalam order reservasi lebih dari 10 menit; 2.4. Tidak memasukkan alamat yang dikunjungi ke dalam rute perjalanan; 2.5. Sengaja membatalkan order yang sebenarnya sudah dilaksanakan di aplikasi; 2.6. Menurunkan penumpang pada saat melaksanakan order secara tak beralasan. 3. Peningkatan biaya perjalanan: 3.1. Dilarang Meminta Biaya Lebih Pada Pelanggan.  3.2. Dilarang Memb...