Aturan Pengajuan Dana Bantuan
Klaim santunan atas kecelakaan yang terjadi lebih dari 1-2 bulan yang lalu tanpa melakukan order, tidak dapat diproses.
Pengajuan sumbangan hanya berlaku untuk:
Pihak B-MEN yang mengalami kecelakaan, baik Pengemudi saat menjalankan order maupun pada saat menggunakan aplikasi B-MEN Driver, dan Penumpang saat menggunakan layanan B-MEN.
Pengemudi dan/atau Penumpang yang membayar biaya pengobatan Pengemudi dan/atau Penumpang.
Klaim sumbangan atas kecelakaan yang terjadi karena kesalahan Pengemudi dan merugikan Pihak di luar Pihak B-MEN (bukan Pengemudi/Penumpang Maxim) tidak dapat diproses.
Apabila Pengemudi ingin berhenti mengikuti Program B-MEN, Pengemudi tidak dapat bergabung kembali, dan tidak dapat mengklaim sumbangan di masa mendatang jika mereka mengalami kecelakaan.
Program B-MEN hanya akan memproses permohonan sumbangan untuk kecelakaan yang menimbulkan kerugian fisik dan dapat dibuktikan dengan dokumen tertentu dari rumah sakit/klinik/fasilitas kesehatan lainnya. Kami tidak menerima permintaan ganti rugi atas kerugian material (kerusakan kendaraan).